SELAMAT DATANG DI SITUS DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA dan OLAHRAGA KAB.PONTIANAK

Jumat, 28 September 2012

Mempawah - Bupati Kabupaten Pontianak Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, mengambil sumpah dan melantik 79 kepala sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pontianak, di Aula Kantor Bupati, Kamis (1/3/2012) pagi.

Pada kesempatan itu, Bupati Ria Norsan dalam sambutannya, mengharapkan para kepala sekolah yang dilantik bisa terus bekerja keras, profesional, dan semaksimal mungkin dalam menjalankan amanah, berpikir dan berbuat baik, demi tercapai kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.

“Menciptakan pendidikan yang bermutu, harus perlu kerja keras satuan pendidikan, dan kepala sekolah memiliki peranan strategis dalam memimpin satuannya, baik mengenai manajerial maupun akademik,” katanya.

Bupati Ria Norsan juga meminta Disdikpora Kabupaten Pontianak untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala sekolah yang baru dilantik, agar dunia pendidikan ke depannya semakin baik lagi.

“Saya minta, minimal enam bulan setelah pelantikan, Disdikpora melalui pengawasnya melakukan penilaian terhadap kinerja kepala sekolah agar kualitas dan mutu pendidikan disetiap sekolah semakin baik lagi,” ujarnya.

Tidak lupa, bupati berpesan agar kepala sekolah berserta para pendidik, untuk ikut menyukseskan jalannya Ujian Nasional (UN), yang tidak lama lagi akan dilaksanakan, mengingat hasil lulusan di Kabupaten Pontianak masih harus terus ditingkatkan.

“Mewujudkannya tentu perlu kerja keras yang terarah, sistematis, dan sinergis. Perlu dilakukan pemetaan masing-masing satuan pendidikan tentang kondisi terkini terhadap hasil capaian delapan standar nasional pendidikan,” ucapnya.

Sedangkan, Kepala Disdikpora, Drs. H. Zulkifli Salim, M.Si, menyebutkan, 79 kepala sekolah yang dilantik telah melalui proses dan mekanisme yang ada. Proses tersebut berdasarkan dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan Disdikpora.

“Mereka yang dilantik 77 diantaranya merupakan guru yang dipromosikan menjabat kepala sekolah, sisanya ditetapkan lagi sebagai kepala sekolah di empat tahun kedua periode jabatannya,“ ujar Zulkifli Salim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar